Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengambil alih kasus dugaan pembunuhan Jamaluddin, Hakim PN Medan dari Polsek Kutalimbaru. Saat ini polisi sudah bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan intensif.
"Masih bekerja petugas, dan ini harus cepat diungkap Polrestabes Medan, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto kepada wartawaan di Medan, Sabtu (30/11/2019).
Menurut dia, penyelidikan sudah mengarah memeriksa saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jurang Kutalimbaru pada hari Jumat (29/11/2019. Begitu juga warga sekitarnya yang melihat mobil korban turut diambil keterangannya.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil visum otopsi jenazah Jamaluddin tersebut. Namun begitu polisi tidak membiarkan para pelaku bebas berkeliaran. Polrestabes Medan juga butuh dukungan dari masyarakat Medan. "Sabar pasti terungkap kasus tersebut, " tandasnya.