Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertimbangkan melarang Huawei terlibat dalam sistem perbankan AS. Langkah ini akan dilakukan untuk menjegal Huawei yang sebelumnya memang masuk daftar hitam di AS.
Mengutip Reuters, Rabu (4/12/2019), rencana ini dikemukakan oleh Dewan Keamanan Nasional White House sebagai sanksi kepada Huawei. Sumber menyebutkan jika hal ini jadi dilakukan maka Huawei tak lagi bisa menyelesaikan transaksi dalam mata uang dolar AS.
Sumber tersebut mengatakan, gedung putih menempatkan Huawei Technologies Co Ltd masuk dalam daftar Specialally Designated Nationals (SDM) Departemen Keuangan AS.
Pegawai administrasi Departemen Keuangan AS saat ini sedang menyusun memo untuk menggelar pertemuan dengan lembaga negara lain terkait masalah ini. Negeri Paman Sam juga akan memberikan sanksi keras ke perusahaan asal China ini.
Hingga berita ini ditulis, Huawei tidak memberikan keterangan apapun. Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengungkapkan saat ini pemerintah AS sedang mempertimbangkan berbagai macam sanksi untuk Huawei.
Dia menyebut Huawei menjadi perusahaan berikutnya setelah Rusal, perusahaan aluminium asal Rusia yang masuk lebih dulu.
Pakar di lembaga Think Tank, Annie Fixler mengungkapkan sanksi ini berpotensi berdampak ke seluruh dunia.(dtf)