Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, memuji pertumbuhan investasi di Jawa Barat. Provinsi yang dipimpin Ridwal Kamil itu sukses mendatangkan 50 investor baru dari luar negeri.
"Kalau kali dua triliun saja satu investor, berarti Rp 100 triliun," ujar Edy saat berbicara pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) 2019 di Ballroom Hotel Adimulia Medan, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (4/12/2019).
Gubernur Edy menyebutkan juga telah mengutus salah satu kepala dinasnya untuk menemui Gubernur Ridwan Kamil. "Mana kepala dinasnya, udah jadi pergi ya," ujar Edy melanjutkan penjelasannya.
Menurutnya, Jabar kecipratan dari memanasnya hubungan Tiongkok dan Amerika Serikat. Akibatnya, banyak investor asing terganggu dan ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Seusai memberi sambutan, wartawan menanyakan soal bagaimana Sumut menggenjot pertambahan nilai investasi sebagaimana yang dilakukan Jabar.
Gubernur Edy menegaskan paling tidak untuk tahap awal di tahun 2020, ada 50 investor yang datang. "Kalau lima puluh investor, berarti kali dua saja sudah seratus triliun," ujar Edy, yang juga didampingi Kepala Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat.
Menurut Edy, bukan tidak mungkin pertambahan 50 investor ke Sumut itu terwujud. Sebab Sumut punya fasilitas infrastruktur yang saling terkoneksi dan ketersediaan lahan yang masih memadai. "Lahan kita lebih luas tujuh kali dari Jawa Barat," sebut Edy.
Lalu akan diarahkan kemana investor itu nantinya?. Menurut Edy antara lain di KEK Seimangke. "Kenapa di situ, adalah karena pelabuhan terbesar di Asia, nanti ada di Kuala Tanjung," ujarnya.
Dikatakannya, Pelabuhan Kuala Tanjung itu merupakan infrastruktur ekspor. "Kita tidak berbicara impor, kita bisa ekspor. Dari ekspor itulah kita bisa dapatkan UMR untuk rakyat," sebutnya.
Ditanya soal dukungan regulasi memudahkan investor, Gubernur Edy mengatakan sudah menerima arahan dari Presiden RI, Joko Widodo. Menurutnya regulasi yang menghambat investor akan dipangkas tanpa melanggar regulasi-regulasi yang ada.