Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman enggan menanggapi wacana yang dilontarkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tentang rencana pemindahan Kantor Wali Kota Medan ke Asrama Haji di Jalan Abdul Haris Nasution.
Apalagi rencana tersebut dilontarkan Edy Rahmayadi karena kantor Wali Kota Medan saat ini dianggap tidak representatif. "No coment," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Medan, Jumat (6/12/2019).
Menurutnya, wacana yang dilontarkan oleh Gubernur Sumut belum pernah dibicarakan secara spesifik kepada Pemko Medan.
"Belum ada komunikasi, wacana kan boleh aja," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melemparkan wacana untuk memindahkan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis akan dipindah ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Medan.
Sedangkan Gedung Asrama Haji nantinya pindah ke kawasan Bandara Kualanamu, persisnya dekat rencana pembangunan Sport Center dan Rumah Sakit Haji.
Hal tersebut disampaikan Edy Rahmayadi di sela pemaparan master plan Sport Center oleh konsultan perencana, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (4/12/2019).
"Eh ini bukan karena kebetulan di daerah sana rumah saya, tapi memang karena itu (Asrama Haji) yang bisa dan strategis. Jangan pula kau bilang eh karena dekat rumah gubernur," ujar Edy.
Edy menyebut sudah selayaknya Wali Kota Medan memiliki kantor yang representatif. Kantor yang ada saat ini, selain sempit juga karena letaknya yang berada di pinggir sungai. "Kalau didorong sedikit saja itu udah ambruk ke sungai," ujar Edy bercanda.
"Setuju kalian itu (kantor wali kota) pindah?, tanya Edy kepada peserta pemaparan antara lain para Kepala OPD Pemprov Sumut itu. "Setuju," jawab peserta serentak.
Lalu kapan Kantor Wali Kota Medan pindah ke Asrama Haji?. Edy tidak menyebutkannya. Namun merujuk pada rencana Pembangunan Asrama Haji yang dimulai tahun 2020, maka diprediksi pindah 4 atau 5 tahun setelahnya.