Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kantor Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menbayar dana santunan korban kecelakaan lalu lintas hingga akhir Nopember 2019, sebesar Rp 160,6 miliar lebih. Sementara korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 7.703 orang
Angka ini menurun dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2018 yang jumlah santunan hanya dibayar Rp 160 miliar terhadap korban kecelakaan lalu lintas berjumlah 7.900 orang," kata Kacab Jasa Raharja Cabang Sumut, Ifriyantono kepada kepada Medanbisnisdail.com, Senin (9/12/2019.
Ifri mengatakan, meski jumlah klaim asuransi kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban menurun tahun ini, secara nasional Sumut masih berasa pada urutan ke-4 tingginya kecelakaan lalu lintas secara nasional di bawah Jatim, Jateng dan Jabar.
Sedangkan daerah yang tertinggi terjadi kecelakaan lalu lintas di Sumut, yakni wilayah hukum Polrestabes Medan dengan jumlah korban meninggal 265 orang, luka berat 1.297 orang, cacat tetap 8 orang dan penguburan tanpa waris 8 orang, total dana santunan yang dikeluarkan mencapai Rp 29,5 miliar.
Menyusul Perwakilan Rasa Raharja Padangsidempuan Pematangsiantar, Kisaran dan Kabanjahe, sebut Ifri.
Ifri saat memberi keterangan didampingi Kabag Administasi Ahmad Ilham dan Kabag Operasional Ahmad Sakiri mengungkapan, tingkat kedasaran masyarakat Sumut, terutama di Kota Medan terhadap kesadaran berlalu lintas masih rendah, sehingga membuat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini.