Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara, menembak mati Muslim alias Nyak, warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, salah satu tersangka perampok toko emas di Pajak Sore, Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras, Batubara, beberapa waktu lalu.
"Tersangka Muslim terpaksa kita tembak karena melawan dan melukai personel," kata Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang, didampingi Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata, saat siaran pers di halaman Mapolres Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu, (11/12/2019).
Ia mengatakan, saat dilakukan pengembangan, tersangka Muslim minta buang air kecil. Lalu mereka berhenti di pinggir jalan. Saat personel membuka pintu, tersangka Muslim melompat dan merampas sanjata api personel dengan posisi tangan terborgol. Kemudian tersangka menembak personel dan mengenai lengan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka Muslim melarikan diri ke arah belakang mobil. Kemudian dengan sigap, personel lain mengejar dan langsung menembak tersangka.
Dikatakannya, pengungkapan kasus perampokan toko emas itu bermula dari pengungkapan kasus pencurian baterai tower selular milik PT Telkomsel. Dimana pada Selasa (3/12/2019), polisi berhasil mengamankan Iwan als Bacok di sekitar wilayah Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batubara.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka Iwan, dirinya mengetahui pelaku perampokan Toko Emas Ginting Suka atas nama korban Tarzan Ginting. Dimana tersangka Iwan mengaku pelakunya bernama RL als Muslim als Nyak dan seorang rekannya bernama Hendra.
"Pengungkapan kasus perampokan Toko Mas ini bermula saat penangkapan tersangka Iwan, dalam kasus pencurian baterai tower selular. Saat diinterogasi, tersangka Iwan mengetahui siapa pelaku perampokan Toko Emas," katanya.
Selanjutnya, dari keterangan tersangka Iwan, pada haris Kamis, (5/12/2019), Polisi melakukan pencarian terhadap RL als Muslim als Nyak. Tak berapa lama, Polisi melihat keberadaan tersangka Muslim saat melintas di Jalinsum Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batubara, dengan mengendarai sebuah mobil pick up grand max dan dilakukan pengejaran sampai tersangka Muslin berhasil diamankan Polisi.
Setelah tertangkap, Polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kabupaten Simalungun guna mencari barang bukti berupa emas dan senjata api yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Saat dilakukan pengembangan, tepatnya di Jalan Lintas Lima Puluh, Kabupaten Batubara menuju Perdagangan, kabupaten Simalungun, tersangka Muslim melawan dengan melukai petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas menembak tersangka.
"Menurut keterangan Iwan, tersangka perampokan toko emas ada 2 orang. 1 tersangka sudah tewas, Terhadap 1 tersangka lagi, kita masih melakukan pengejaran termasuk mencari barang bukti emas dan senjata api yang digunakan," ujarnya.