Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatra Utara (Sumut) akan mengoperasikan KA Tanjung Balai Ekspres mulai tanggal 14 Desember 2019. Kereta api ini akan melayani penumpang Kelas Eksekutif dan Bisnis rute Medan-Tanjung Balai (PP).
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar, mengatakan, selama ini rute Medan-Tanjung Balai melayani penumpang KA Ekonomi Putri Deli sebanyak 6 kali perjalanan (PP). Sehingga untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan penumpang yang menggunakan jasa transportasi kereta api rute Medan-Tanjung Balai dijalankan KA Tanjung Balai Ekspres Kelas Eksekutif dan Bisnis.
"KA Tanjung Balai Ekspres menyediakan sebanyak 100 tempat duduk untuk Kelas Eksekutif dan 256 tempat duduk untuk Kelas Bisnis. Dan kereta tersebut akan beroperasi setiap harinya," katanya, Kamis (12/12/2019).
KA Tanjung Balai Ekspres berangkat dari Stasiun Tanjung Balai pukul 07:20 WIB dan tiba di Stasiun Medan pada pukul 11.59 WIB, dan akan berangkat kembali dari Stasiun Medan pukul 17:20 WIB dan tiba di Stasiun Tanjung Balai pukul 21:50 WIB.
Untuk tarif KA Tanjung Balai Ekspres Kelas Bisnis, mulai dari Rp 110.000 hingga Rp 125.000/orang, dan tarif Kelas Eksekutif mulai dari Rp 140.000 hingga Rp 160.000/orang.
"Harga tarif KA tersebut ditetapkan sesuai tarif batas atas dan tarif batas bawah," kata Ilud.
Layanan KA Tanjung Balai Ekspres diharapkan dapat memenuhi keinginan masyarakat. Untuk saat ini KA Tanjung Balai Ekspres menjalankan 1 set rangkaian kereta terdiri dari 2 Kereta Kelas Eksekutif (2K1), 4 Kereta Kelas Bisnis (4K2) dan 1 Kereta Makan (KMP).