Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kredit macet atau non performing loan (NPL) perbankan Sumatra Utara (Sumut) per Oktober 2019 bertengger di level 3,39% dari total penyaluran kredit senilai Rp 221,95 triliun. Jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2018, ada kenaikan sekitar 0,49% dari sebelumnya 2,90%.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, mengatakan, kredit bermasalah ini disumbang oleh sektor perdagangan besar dan eceran dimana NPL-nya sebesar 4,30%, kemudian sektor industri pengolahan sebesar 5,01%, pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 1,54%, konstruksi sebesar 7,58% dan sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar 2,53%.
"Meski ada kenaikan dibandingkan Oktober 2018, tapi besaran kredit macet perbankan Sumut masih aman karena berada di bawah batas sebesar 5%," katanya, Jumat (13/12/2019).
Yusup mengatakan, bank terus diimbau agar lebih selektif dalam menyalurkan kreditnya. Apalagi perlambatan ekonomi global ikut mempengaruhi kinerja sejumlah sektor perekonomian di Sumut.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adyaksa, mengatakan, pengusaha sebenarnya lebih berhati-hati untuk mengambil pinjaman dari bank. "Karena pengusaha tetap memperhitungkan risiko gagal bayar jika pinjaman modal itu tidak sesuai ekspektasi. Sekarang usaha sedang lesu. Meski secara keseluruhan hingga saat ini pengusaha masih mampu untuk membayar pinjamannya," katanya.