Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Video seorang pelajar perempuan sedang menunaikan salat saat teman-temannya bernyanyi di tempat karaoke viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar setiap umat Islam saling menjaga kondusivitas.
Dalam video berdurasi 11 detik itu, ada dua orang pelajar perempuan yang memakai seragam berdiri menghadap ke layar. Sambil memegang mik, mereka tampak menyanyikan sebuah lagu.
Saat teman-temannya sedang bernyanyi, ada seorang pelajar yang sedang menunaikan salat. Dia terlihat memakai mukena. Tak diketahui persis asal pelajar tersebut. Belum diketahui pula kapan dan di mana persisnya peristiwa itu terjadi.
Sekretaris Komisi Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam, menjelaskan pada prinsipnya salat dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan rukunnya. Salat juga, kata Niam, bisa dilaksanakan di mana saja asalkan tempatnya suci.
"Salat sah jika terpenuhi syarat dan rukunnya. Tempat bisa di mana saja, asal suci," kata Niam saat dimintai konfirmasi, Sabtu (14/12/2019).
Niam mengatakan setiap muslim yang sudah dewasa memiliki kewajiban untuk menjalankan salat. Menurut Niam, salat merupakan ibadah yang masuk dalam rukun Islam.
"Di manapun kita berada, salat tetap wajib. Meski dalam kondisi sibuk, misalnya sedang nonton bola, sedang olahraga, sedang rekreasi, atau kegiatan lain, bahkan sedang sakit sekalipun, kita tetap wajib salat. Kecuali kita hilang akal. Atau yang perempuan, sedang haid atau nifas," ujar dia.
Terkait video viral pelajar yang sedang salat saat teman-temannya karaoke, Niam mengimbau setiap umat Islam untuk menjaga kekhusyuan ibadah.
"Masing-masing kita perlu menjaga kondusivitas dan kekhusyuan dalam beribadah," ujar dia. dtc