Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ular pipa atau kepala dua disebut bukan reptil yang membahayakan manusia. Bahkan jika ditemukan, ular kepala dua tidak dianjurkan untuk dibunuh.
"Tidak perlu dikhawatirkan dan justru kalau bisa jangan dibunuh," kata Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia, Aji Rahmat, kepada wartawan, Minggu (15/12/2019).
Aji mengatakan, ular kepala dua merupakan hewan peliang (masuk ke liang) yang bisa hidup di darat dan di air. Mangsanya antara lain cacing, tikus, hingga kodok. Untuk itu, ular kecil ini baiknya dilepas ke sungai jika memang ditemukan di perumahan warga.
"Dilepaskan lagi aja karena itu membantu ekosistem di sana. Jadi dia ada di dalam liang. Tak perlu panik kalau bisa dilepas di tepi sungai," ujarnya.
Ular kepala dua atau ular pipa ini punya peran dalam ekosistem. Bila ular ini mati, maka akan ada yang hilang dalam fungsi rantai ekosistem. Namun memang, karena warnanya yang hitam-merah, ular kepala dua kerap ditakuti. Habitatnya yang di perkotaan dinilai wajar jika ditemukan warga. Terlebih, reptil ini kerap berada di saluran irigasi maupun saluran drainase.
"Karena dia setengah perairan, kadang makannya di air, kadang makannya di darat," jelasnya.
Ular pipa terbesar yang pernah ia temukan yakni berukuran 40 cm.
"Maksimal paling gede. Memang bukan ular besar," ujar Aji. dtc