Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Sadar Hati Lase alias lna Frans (29) yang dijambret disertai tindakan kekerasan saat melintas di Jembatan Nou Desa Mudik, Gunungsitoli akhirnya terungkap. Pelakunya berinisial FZ alias Hendra (35) petani asal Desa Hilina'a, Kecamatan Gunungsitoli.
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, menjelaskan, kejadian tersebut pada Kamis, 12 Desember 2019 sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Pancasila Jembatan Nou, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli.
"Saat korban sedang melintas, tiba-tiba dari belakang korban muncul
seorang pengendara sepeda motor. Kemudian menarik langsung tas Sadar Hati sehingga korban terjatuh," jelas AKBP Deni.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 unit handphone merk Oppo A5S seharga Rp 2.099.000, uang tunai Rp 3.000.000 serta 3 buah buku tabungan CU (Credit Union).
Deni Kurniawan mengungkapkan, polisi yang menerima laporan, Jumat (13/12/2019), sekira pukul 22.00 WIB, langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kaur Bin Ops Ipda Yafao Lase, Sat Reskrim Polres Nias.
"Polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ungkapnya Senin (16/12/2019) di Mapolres Nias.
Dikatakannya, dari hasil interogasi FZ mengakui perbuatannya. "Pelaku menunjukan tempat persembunyian barang bukti yang telah disimpan dibelakang rumah. Tepatnya diatas tanah yang telah ditutup dengan seng," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merk oppo A5S warna hitam, 2 buku tabungan CU atas nama korban.
Selain itu, 1 buku tabungan CU atas nama Mareti Hulu, 4 bungkus pecahan uang recehan Rp 1000 senilai Rp 400.000, 1 buah tas kecil/tas tangan warna merah coklat, 1 buah kartu ATM BRI, 1 unit R2 jenis honda tiger warna biru tanpa plat polisi, yang digunakan pelaku saat jambret.
Menurut Deni Kurniawan, pelaku kini sedang ditahan untuk proses penyelidikan selanjutnya. Dengan ancaman hukuman pasal 365 ayat 1 KUHPidana, 9 tahun penjara.