Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komite Musik Dewan Kesenian Sumatra Utara (DKSU) bersama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Perpustakaan Provinsi menggelar sosialisasi UU No 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 30 pekarya maupun pegiat dokumentasi di Sumatra Utara, Medan khususnya. Sosialisasi digelar di Taman Budaya Sumatra Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa siang (17/12/2019).
Dalam kesempatan itu, Rudi Hernanda sebagai mentor yang mewakili Perpusnas menjelaskan, pentingnya karya seniman disimpan di perpustakaan nasional. Hal itu untuk menjaga dan merawat karya mereka sehingga generasi mendatang dapat menikmatinya kelak.
"Tujuannya adalah pendokumentasian. Setiap yang mendaftarkan karyanya untuk disimpan, akan mendapat no register sebagai bukti. Teknis menyimpan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang itu adalah dengan sistem upload yang disebut edeposit," katanya.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, Perpusnas akan menjamin karya tidak hilang maupun rusak. Seandainya pun terjadi, pekarya bisa menggugat Perpusnas lewat hukum. Namun, sejauh ini jelas Rudi, belum pernah ada kejadian seperti itu.
Sementara itu, secara teknis, Vincent Sitanggang mentor lainnya menambahkan, adapun karya cetak yang bisa disimpan lama antara lain buku maupun jurnal dan sebagainya. Untuk karya lukisan, dikatakan Vincent bisa berupa foto lukisan dengan kualitas yang paling baik. Begitu juga dengan musik adalah hasil rekaman setidaknya dalam format WAV.
"Jadi nanti ada pernyataan, apakah karya itu sekadar disimpan atau boleh dipublis. Kalau dipublis juga dibatasi misalnya ditampilkan hanya 30 detik," ujarnya.
Dijelaskan Vincent, setiap karya akan dijamin keamanannya karena sistem aplikasi yang digunakan sudah berstandar internasional. Dengan kata lain, kecil kemungkinan karya itu bisa hilang atau dibajak, jelas Vincent menjawab pertanyaan salah seorang peserta. Sosialisasi juga ditandai dengan praktek meng-upload beberapa karya rekam yang telah dipersiapkan para peserta.
Mewakili Komite Musik DKSU, Yono USU mengatakan, acara sosialisasi ini akan menambah pengetahuan dan informasi kepada para seniman dan diharapkan membantu seniman yang ingin karyanya bisa tersimpan dengan baik di Perpusnas.