Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala menyarankan, agar dalam menyelesaikan konflik-konflik pertanahan, terutama di Sumut, pemerintah jangan hanya melakukan pendekatan hukum. Tapi, dalam situasi tertentu, pemerintah harus menggunakan pendekatan politik.
"Kalau penyelesaian konflik tanah seperti di Sumut ini dilakukan dengan pendekatan hukum, maka tidak akan pernah selesai persoalan tanah di Sumut. Karena akan banyak persoalan yang muncul. Bahkan akan timbul persoalan baru," kata Prof Adrianus dalam pertemuan Komisi II DPR RI dengan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Sumut, Rabu malam (18/12/2019) di Kantor BPN Sumut .
Menurut Adrianus, menuntaskan konflik tanah dengan cara politik akan lebih solutif dan lebih membuka jalan untuk proses penyelesaian dibanding pendekatan hukum. Sebab semua stakholder memberi persetujuan untuk menuntaskan konflik tanah tersebut.
"Jadi menurut saya win-win solution untuk menuntaskan konflik tanah ini lebih baik menggunakan pendekatan politik dari pada pendekatan hukum. Karena kalau menggunakan pendekatan hukum, masing-masing pihak akan mengklaim sebagai pihak yang benar," jelasnya.
"Pemerintah misalnya, akan mengatakan masyarakat telah melanggar aturan perundangan undangan. Tapi di sisi lain, masyarakat juga akan bertahan dengan berbagai macam alasan yang mereka anggap benar. Kalau sudah begini, maka tidak akan ada penyelesaian," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono mengaku, bahwa Sumut adalah salah satu daerah yang kasus tanahnya cukup banyak. Namun menurutnya, ada dua kasus tanah di Sumut yang kalau bisa diselesaikan, berarti 80 persen kasus tanah di Sumut berarti dianggap sudah selesai. Keduanya adalah kasus tanah eks HGU PTPN-II dan kasus tanah antara ribuan masyarakat dengan TNI AU di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
"Bila dua kasus ini bisa diselesaikan, maka 80 persen kasus tanah di Sumut dapat dianggap selesai," kata Bambang.