Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar sosialisasi calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020, Jumat (20/12/2019).
Divisi Teknis KPU Pakpak Bharat, Ahmad Maulidin Berutu, menyampaikan, syarat bagi yang ingin maju dari jalur perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat tahun 2020 harus memiliki sebanyak 3.330 dukungan tersebar dari 5 kecamatan.
"Bagi yang ingin maju dari jalur perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat 2020 agar segera menyampaikan LO-nya, agar dilakukan pembinaan dari pihak KPU," pungkasnya.
Sebelumnya, sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe, disaksikan beberapa komisioner, antara lain Ahmad Maulidin Berutu, Kamidin Kudadiri, dan Mukhlis Ridho Padang serta Sekretaris KPU, Bustanul Cibro diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan insan pers.
"Supaya bagi yang berniat maju di Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat 2020 dari jalur perseorangan (independen) dapat mengetahui tahapan ataupun mekanisme yang dilakukan untuk maju dari jalur perseorangan tersebut," kata Basra.
Dia berharap kepada peserta yang hadir pada sosialisasi ini dapat meneruskan kepada masyarakat yang lain mengenai tahapan ataupun mekanisme bagi yang ingin maju untuk Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat 2020 dari jalur perseorangan.
"Apa yang disampaikan divisi teknis nanti,mari kita bersamasama menyampaikan mengenai tahapan dan mekanisme untuk maju dari jalur perseorangan ini," ungkapnya.