Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Mislan alias Lan (34) warga Dusun X Anak Sungai Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, seorang dari Kawanan spesialis perampokan tambak udang, Senin (22/12/2019) pukul 03.00 WIB diringkus tim opsnal Reskrim Polres Langkat didumahnya. Saat ini polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk memburu tersangka lainnya.
Kanit 1 Pidum Reskrim Polres Langkat Iptu Bram Chandra mengatakan, tersangka bersama rekannya, Jumat 31 Mei 2019 sekira pukul 01.00 WIB telah melakukan perampokan/tindak pidana dengan kekerasan di tambak udang di Dusun VI Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, milik Ng Jat Yeng Alias Yenti/perempuan (60) penduduk Jalan Sudirman No 75 Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.
"Berdasarkan laporan korban, LP/309/VI/2019/SU/LKT tanggal 3 Juni 2019, atas nama pelapor Ng Jat Yeng alias Yenty sebagai mana dimaksud dalam psal 365 KUHP," katanya.
Dijelaskan Iptu Bram Chandra, dengan laporan korban, polisi telah meminta keterangan saksi - saksi yang merupakan pekerja tambak udang. Jumat 31 Mei 2019 dini hari, tambak udang milik pelapor telah dirampok.
Menurut keterangan saksi Parlan, 3 kolam berisi udang ± 1,5 ton telah habis diambil kawanan tersangka. Barang bukti yang dibawa kabur kawanan tersangka selain udang, yakni kabel kincir 500 meter merek visikom, 1 buah travo las, 2 pucuk senapan angin merek Canon dan Apache super, 1 tang press, 2 untai jala udang, 2 unit speaker, 1 unit kipas angin, 1jam tangan, 1 unit tester, 1 unit hand phone merek Vivo Redmi 5 warna silver, 1 unit hand phone merek Mito warna hitam dan 1 hand phone Samsung warna hitam.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 100 juta.
"Sebelum melakukan penangkapan Minggu 22 Desember 2019 sekira pukul 24.30 WIB kita bersama dengan anggota lainnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada dirumahnya. Informasi itu kita manfaatkan dan berhasil meringkus tersangka. Dan kita masih melakukan pengembangan kasusnya untuk memburu tersangka lain,"jelaanya