Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis, (Ketua Gerindra) melaksanakan Reses pertama untuk periode 2019-2024 yang berlangsung di gedung madrasah Desa Gunung Tua Lumbanpasir Kecamatan Panyabungan, Senin sore (23/12/2019).
Reses Erwin Lubis kali ini cukup beda dengan biasanya. Karena, ia menggandeng petugas dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) guna melakukan penyuluhan tentang bahaya dan dampak penggunaan merkuri pada kegiatan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Madina.
Tampak hadir pada Reses tersebut yaitu anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu sekaligus melakukan Reses di Dapil Sumut II bersama Erwin Efendi Lubis.
Kepada wartawan, Erwin menjelaskan, tujuan didatangkannya tim dari BPPT Kementerian Riset tersebut untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak penggunaan merkuri, hal ini mengingat maraknya penambangan emas tanpa izin yang menggunakan bahan beracun dan berbahaya tersebut.
"Bahaya penggunaan merkuri ini sangat mengkhawatirkan, karena itu kita meminta bang Gus Irawan menurunkan tim dari BPPT untuk memberikan penyuluhan bahaya merkuri. Harapan kita, BPPT menyampaikan kepada kalangan masyarakat bahaya merkuri itu seperti apa, tanpa ada pemikiran masyarakat seolah kita merekayasa atau ada kepentingan kita melarang penggunaannya.
"Di sisi lain, kita sudah membahas ini dengan Pemkab Madina, supaya ada solusi dan regulasi yang mengatur terkait penambangan rakyat ini sekaligus menetapkan wilayah tambang rakyat (WTR). Dan masyarakat penambang bisa menjalankan kegiatan secara legal," kata Erwin.
Erwin berharap, permasalahan tambang rakyat tidak terjadi konflik berkepanjangan. Karena, apabila dibiarkan, Erwin khawatir akan muncul masalah yang lebih besar yang mana semua pihak tak bisa menyelesaikannya.
"Masalah ini mesti dituntaskan, dan penambang juga sudah menyatakan sikap bahwa mereka siap mengurus izin bila regulasi nanti sudah ditetapkan, ini yang perlu kita segerakan," kata Erwin sembari menyebut DPRD bersama Pemkab Madina sudah memulai proses regulasi yang ditujukan ke Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Pusat.