Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Berbagai elemen masyarakat seperti pemerhati lingkungan, mahasiswa, hingga bakal calon bupati meminta agar penyebab banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara pada Sabtu malam (28/12/2019), diusut.
Nasir Wadiansyah Harahap dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Hatapang (AMPHT) meyebut sudah lama hutan Hatapang ditebang oleh PT Labuhan Batu Indah (LBI) di hulu Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X Labura, karena mereka telah memenuhi syarat dan memiliki izin yang diberikan oleh pemerintah.
"Izin koridor sepanjang 7.289 meter dan izin IPK (Izin Pengolahan Kayu) seluas 150 Ha menjadi dasar kuat PT LBI untuk menebang kayu-kayu besar di hutan hatapang. Tapi sangat disayangkan bahwa kegiatan tersebut tanpa mempertimbangkan lingkungan yang ada, mulai dari pembakaran hutan sampai merusak sumber air atau sungai warga Hatapang," kata Nasir kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (29/12/2019).
Saat itu, lanjutnya, warga yang protes terhadap kegiatan tersebut malah di laporkan oleh oknum PT. LBI dan seorang warga sempat ditangkap dan diproses.
"Sudah saatnya tim gabungan penegak hukum melakukan investigasi terkait aktivitas PT LBI, dan semoga keadilan dapat ditegakkan. Serta sisa-sisa hutan Hatapang yang ada sebagai penyangga bumi dapat dipertahankan," harap Nasir.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Wasekjen PB HMI), Ilham Fadli. Ia berharap ada tindakan konkret menuntaskan masalah ini.
"Dugaan bisa jadi dikarenakan pepohonan yang diperdagangkan secara ilegal, hingga hutan menjadi gundul. Kita siap menobrak agar Pemerintah Pusat serius tuntaskan kasus ini," kata Ilham.
Bakal calon Bupati Labura, Haris Muda Siregar berharap Anggota DPRD Kabupaten dan pemerintah meninjau ulang izin operasi perusahaan yang menebang hutan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK di Jakarta.
"Sebagai masyarakat saya menunggu keberanian pemerintah daerah untuk melakukan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin operasi yang telah memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar," katanya.