Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Diduga akal-akalan bisa menerawang dan mengobati penyakit namun malah membawa kabur sepedamotor, Ruslan Efendi (50) warga Jalanarelan Pasar I Rel Gang Melati, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan 'diarak' ke kantor polisi setelah ditangkap korbannya.
Modus yang dilakukan tersangka terhadap korban, Hariyani (56) warga Jalan Sudirman, Dusun IV, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan terjadi, Selasa (7/1/20) lalu.
Selasa pagi itu, Ruslan datang ke rumah dengan modus kenal dengan suami dan anak korban. Di rumah korban itu, pelaku bertanya kepada korban "Anak ibu kerja di mana? "kata tersangka kepada korban.
Karena pelaku bertanya, lalu korban pun menjawab "Anak saya sudah mengajar di Marelan sebagai Guru SD dan anak saya yang ke dua bernama Riri Andri, sebagai Guru Honor dan sekarang lagi mau ujian tes CPNS" jawab korban.
Mendengar itu, lalu pelaku melakukan aktingnya guna melancarkan aksi kejahatannya. "Oh kebetulan ini rezeki anak ibu, coba ambil gelas sama benang lalu benangnya diikatkan ke cincin emas," kata tersangka.
Atas suruhan pelaku, lantas korban mengambil gelas dan mengisi gelas itu dengan air putih dicampur garam dan kemudian mengikatkan cincin emas seberat 10 Gram dengan benang. Kemudian memberikannya kepada pelaku.
Dengan aktingnya, lalu pelaku di hadapan korban menyelup-nyelupkan benang tersebut ke dalam gelas sembari membaca mantra. Masih di rumah korban, lalu pelaku menyuruh korban untuk membuang air dan benangnya ke dalam parit.
Usai korban membuangnya, kemudian pelaku mengajak korban berboncengan dengan sepedamotor pelaku untuk menyiramkan sisa air garam tersebut ke jalan. Setelah keduanya berboncengan dan tak jauh dari rumah korban pelaku menghentikan laju sepedamotornya.
Lalu pelaku menyuruh korban turun dari sepedamotor dan di situ pelaku
kembali berpura-pura menyiramkan air garam tersebut di jalan. Selanjutnya pelaku kabur dengan membawa cincin emas korban.
Korban yang sadar akal-akalan pelaku, lalu meminta tolong kepada warga untuk mengejar pelaku. Akhirnya tak jauh dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke kantor Desa Cinta Rakyat.
Personil Reskrim Polsek Percut Seituan, mendapatkan informasi lalu datang ke lokasi. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akhirnya diboyong dan diamankan ke kantor polisi.
"Atas dasar LP No /61/I/2020/ Percut Sei Tuan, kini tersangka kita tahan berikut barang bukti sepedamotor Honda Scoopy warna coklat BK 6290 AIX," sebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/20) malam.