Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. ,Dari 14,9 juta jiwa penduduk Sumatra Utara, 3,5 juta orang di antaranya belum terdaftar (tercover) sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Sumut dengan Dinas Kesehatan Sumut, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (16/1/2020).
Anggota Komisi E, Irwan Simamora (Hanura), meminta agar Dinas Kesehatan atau Pemprov Sumut berusaha mencari solusinya. Dalam kaitannya dengan visi Sumut Bermartabat dari sudut pandang kesehatan.
Akan tetapi, berdasarkan data, Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid Hasibuan, menyatakan jumlah 3,5 juta itu bukan tanggung jawab mereka. Oleh pemerintah pusat, dengan pembiayaan dari APBN terdapat 4,5 juta lebih penduduk Sumut pembayaran iuran BPJS-nya ditalangi sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Sedangkan dari APBD Sumut jumlah PBI yang ditanggung lebih dari 424.000. Dengan demikian jumlah total PBI dari Sumut adalah 4.973.565 orang. Atau 33,37% jumlah penduduk.
"Jadi penerima bantuan iuran di Sumut sudah melebihi jumlah penduduk miskin yang cuma 9,22% atau 1,32 juta orang. Orang yang seharusnya sudah mampu membayar tetapi berstatus PBI," ungkap Alwi.
Dengan asumsi itu, jumlah 3,5 juta penduduk Sumut yang belum tercover BPJS bukanlah tanggungjawab pemerintah. Mereka merupakan warga yang harus membayar kepesertaannya secara mandiri.