Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Supra Wimbarti sampai saat ini masih tidak setuju atas pemecatan Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama (Dirut) TVRI. Supra berharap DPR dan Presiden Jokowi turun tangan.
"Kalau saya mengundang direksi dan Pak Helmy sekaligus untuk klarifikasi. Tapi tidak didengarkan, ya sudah. Harapan saya pada level hukum yang lebih tinggi atau kepada Komisi I DPR, presiden, dan sebagainya. Saya kan cuma seorang Supra Wimbarti yang tidak setuju dan tidak didengarkan dewan pengawas lainnya, posisinya 4 (setuju) dan 1 (menolak)," kata Supra saat dihubungi, Minggu (19/1/2020).
Supra merupakan satu-satunya Dewas yang menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) mengenai surat keputusan pemberhentian Helmy yang diteken Dewas TVRI. Supra mengatakan siap jika dimintai pendapatnya oleh Komisi I DPR selaku mitra kerja TVRI.
"Dengan sendirinya kalau dissenting opinion pasti akan ditanyai, saya akan menyiapkan kalau ada yang bertanya atau mungkin pada saat rapat dengar pendapat (dengan Komisi I DPR), saya akan menyiapkan. Tapi kalau tidak ada permintaan tertulis, saya tidak akan ngasih. Hanya saya akan memberikan pandangan pada internal dewan pengawas," ujar Supra.
Supra dan anggota Dewas TVRI lainnya akan dipanggil Komisi I DPR pada hari Selasa (21/1). Rapat dengar pendapat (RDP) diagendakan membahas pemecatan Helmy.
"Hari Selasa dewan pengawas akan dipanggil Komisi I DPR. Rapat dengar pendapat. Mungkin kami akan ditanya-tanyai. Itu khusus tentang permasalahan ini (Helmy Yahya). Saya kan laporan keseluruhan achievement-nya sebulan, dua bulan terakhir. Ini memang agendanya khusus urusan ini," ucap Supra.
Dewas TVRI memberhentikan Helmy dari kursi Dirut pada hari Kamis (16/1). Dewas mengutip pasal 7 yang menyebutkan Dewas bertugas menetapkan kebijakan LPP TVRI, mengawasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran serta independensi dan netralitas siaran. Dewas juga berwenang mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.
"Melalui sidang pleno Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima jawaban Helmy Yahya, antara lain karena Helmy Yahya tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran," ujar Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin, Jumat (17/1). Berikut ini pernyataan lengkap Dewas TVRI soal pemecatan Helmy.
Sementara itu Helmy mengatakan setiap stasiun televisi menginginkan sebuah program yang dapat menarik penontonnya. Helmy menyebut bermodalkan kepercayaan jangkauan siaran, TVRI akhirnya menyiarkan Liga Inggris.
"Semua stasiun di dunia ingin memiliki sebuah program killer content atau monster content atau lokomotif content yang membuat orang menonton. TVRI karena kepercayaan orang karena jangkauan kami lima kali lipat dari TV lain akhirnya kami mendapatkan bekerjasama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris, Masyaallah," kata Helmy saat jumpa pers di Pulau Dua Resto, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).(dtc)