Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian, mengatakan, saat ini ada sekitar 3.000 lebih nelayan asal Sumut yang melakukan penangkapan ikan dari di perairan Natuna yang membutuhkan perlindungan dari pemerintah.
"Ada 94 unit kapal ikan dengan alat tangkap purse seine yang memiliki izin tangkap WPP NRI 711 atau Laut Natuna dengan jumlahnya anak buah kapal (ABK) masing-mading 35 nelayan," kata Zulfahri Siagian kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (22/1/2020).
Dikatakan Zulfahri, nelayan Sumut yang bertarung di gelombak Perairan Natuna untuk menangkap ikan, membutuhkan perlindungan dari pemerintah agar kendala yang dihadapi selama ini dapat diselesaikan.
Ada dua hal yang menjadi kendala, yakni, pertama kapal-kapal ikan yang beropetasi di atas 150 GT, dengan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikansn (KPP) Pusat. Selain itu, kata Zulfahri, banyak kapal ikan asal Sumut yang sudah mati Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI ), namun belum diterbitkan perpanjangan oleh KKP Pusat
Untuk itu, Zulfahri menyatakan, butuh dukungan KKP Pusat agar mempermudah perizinan, sehingga tidak mengganggu jadwal operasi nelayan yang berangkat menangkap ikan d ik perairan Natuna.
Kemudian yang kedua, bila menangkap ikan diperbatasan, aparat keamanan pemerintah RI agar dapat melindungi nelayan. Karena jika sampai ditangkap oleh negara asing, maka akan menjadi preseden buruk bagi nelayan maupun pengusahanya.
Dengan gejolak yang terjadi di Laut Natuna antara Indonesia dan Cina, Zulfahri menyampaikan bahwa nelayan Sumut siap untuk terus beroperasi di Laut Natuna, sekaligus menjaga wilayah kedaulatan negara.