Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut 5 WNI diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Malaysia sekarang berada di wilayah Filipina. Pemerintah masih berkoordinasi dengan pemerintah Filipina.
"Info masuk terakhir ada di daerah Sulu informasi dari pihak Filipina. Kita tidak dapat penjelasan ya (kondisi sandera)," ujar Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Seni (27/1/2020).
Faizasyah mengatakan pemerintah masih terus melakukan berbagai upaya untuk dapat membebaskan 5 WNI tersebut. Dia mengatakan Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan Filipina.
"Begini ya yang pasti pemerintah akan melakukan segala upaya untuk mengupayakan WNI kita, utamanya melalui kerja sama dengan pemerintah Philipina," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, WNI kembali disandera di wilayah negara tetangga. Terbaru, ada lima WNI diculik di perairan Malaysia.
Penculikan terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Di luar lima WNI yang diculik, ada tiga WNI yang dilepas para pelaku.
Peristiwa bermula saat delapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal berbendera Malaysia. Kapal kayu yang memiliki izin bernomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan.
Insiden penculikan itu diterima aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) pada pukul 13.17 waktu setempat. Aparat kepolisian negara tersebut lalu melakukan pencari. Petugas lalu melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan.
Di dalamnya ditemukan tiga kru yang semuanya WNI. Mereka adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sementara lima rekannya yang diculik ialah Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53). dtc