Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menanggapi tuntutan warga yang mendesak agar seluruh direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi di bawah pimpinan Direktur Utama, Trisno Sumantri, dicopot jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, manajemen Badan Usaha Milik Daerah tersebut anteng-anteng saja.
Seperti diketahui, Senin (27/1/2020), puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Konsumen Air (AMKA) Sumut, berdemonstrasi menuntut agar Gubernur Edy memecat semua direksi PDAM Tirtanadi. Demonstrasi berlangsung di kantor gubernur di Jalan Diponegoro Medan.
Dalam orasinya, Ketua AMKA Sumut, Awaluddin Nasution, menyatakan di bawah kepemimpinan Trisno Sumantri sebagai Dirut performa bisnis dan pelayanan PDAM terbilang sangat bobrok. Terbukti dari penilaian Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minun (BPPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang di-publish pada Desember 2019 lalu.
"Tahun 2018 oleh penilaian BPPSPAM, PDAM Tirtanadi berada pada peringkat ke 41 dibanding PDAM di seluruh Indonesia. Akan tetapi tahun 2019 merosot menjadi peringkat 98. Untuk itu kami meminta Gubernur Edy Rahmayadi, mengevaluasi dan mencopot seluruh direksi yang tidak becus bekerja. Mereka telah membuat malu Pemprov Sumut," tegas Awaluddin.
Paparnya, saat serah terima jabatan pada Mei tahun lalu Trisno menjanjikan akan menjadikan PDAM Tirtanadi sebagai percontohan bagi perusahaan serupa di seluruh Indonesia.
"Nyatanya berbanding terbalik, sangat memalukan warga Sumut. PDAM Tirtanadi merosot jauh dari peringkat 41 menjadi peringkat 98," kata Awaluddin.
Penurunan peringkat tersebut, terangnya, menandakan bahwa Trisno Sumantri dan direksi lainnya tidak berkomitmen sekaligus tidak becus mengelola PDAM Tirtanadi. Itu sebabnya Gubernur Edy didesak mencopot mereka dari jabatannya.
Staf Humas Pemprovsu, Salman, menyebutkan aspirasi AMKA akan dijadikan masukan bagi Gubernur dalam mengevaluasi kinerja PDAM Tirtanadi yang biasanya dilakukan setiap bulan.
Dari kantor Gubernur, AMKA melanjutkan demonstrasi serupa ke DPRD Sumut. Mereka menuntut agar lembaga dewan segera memanggil jajaran direksi PDAM Tirtanadi. Meminta penjelasan soal kemerosotan peringkatnya secara nasional.
"Harapan kami aspirasi hari ini menjadi bahan pertimbangan untuk menyelamatkan perusahaan daerah milik provinsi," ungkap Awaluddin.
Oleh Staf Humas PDAM Tirtanadi, Hunarka Ritonga, penurunan peringkat perusahaan tersebut secara nasional dari 41 (2018) menjadi 98 (2019), tidak dibantah. Akan tetapi pada masa itu direksinya belum dijabat Trisno Sumantri Cs. Masih oleh direksi sebelum mereka.
Hasil pemeringkatan tahun 2018 merupakan kinerja tahun 2017. Sedangkan pemeringkatan tahun 2019 hasil dari kinerja tahun 2018. Kinerja tahun 2019 peringkatnya diumumkan pada 2020.
"Direksi yang sekarang menjabat kan baru Mei 2019 dilantik, termasuk Dirut, Trisno Sumantri. Jadi penurunan peringkat PDAM belum merupakan tanggung jawab mereka," tegas Humarka, Selasa (28/1/2020).