Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
“Pusing, pusing,” keluh seorang direktur dari sebuah perusahaan yang berinvestasi di daerah ini. Walaupun perusahaannya telah menyumbang pajak dan devisa kepada negara, tetapi tetap saja dipandang dengan nada minor oleh sebagian masyarakat. Kadang muncul ketidakpuasan melalui pemberitaan koran, lain waktu ada pula unjuk rasa yang meminta perusahaan itu ditutup.
Padahal, ketika investor datang menanam modal yang besar sudah pasti membawa keuntungan. Tenaga kerja lokal akan tertampung, dan roda perekonomian bergerak untuk kebutuhan suplai barang dan jasa. Belum lagi pajak dan restribusi bagi pemerintahan setempat, dan juga pusat.
Tentu saja sang investor pun mengejar laba, yang berarti menangguk duit dari investasi yang ditanamnya. Tetapi, bukan mengeksplotasi, apalagi menindas rakyat lokal serta bahkan menipunya. Tindak tanduk investor haruslah berada pada koridor hukum dan kepatutan sosial yang universal, dan berlaku di belahan bumi manapun.
Gambaran di atas perlu dipahami masyarakat dan investor. Investor tak selalu dipandang dengan mata curiga. Apalagi hanya ingin mengaut untung sebanyak-banyaknya. Tetapi juga dengan pertanggungan jawab sosial dan hukum, demi kesejahteraan masyarakat..
Sumatera Utara pun dibidik oleh investor domestik dan asing di berbagai kabupaten dan kota. Tentu saja yang kita butuhkan adalah pembangunan yang sustanaible. Yakni, yang dinikmati generasi sekarang, dan generasi mendatang karena tak menguras dan mencemari sumber daya alam hingga jadi bencana.
Apalagi terhadap investasi langsung, seperti mendirikan industri dan pertambangan, justru punya multiplier efek yang luas. Tak seperti investasi tidak langsung (portofolio) di pasar modal, yang sesewaktu bisa terbang kembali ke negeri asalnya. Alangkah muramnya prosfek perekonomian daerah ini, jika kaum investor tidak betah, dan lalu hengkang ke daerah lain.