Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melaksanakan ujian tertulis bagi 427 peserta dan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan bekerja sebagai penyelenggara di Pilkada Serentak 2020. Ujian dilaksanakan di aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Asahan, Kamis (30/1/2020).
Para peserta ini, menjawab sebanyak100 buah soal diantaranya mengenai undang undang kepemiluan, UUD, pancasila kewarganegaraan hingga pengetahuan umum dalam waktu 90 menit.
“Ujian tertulis ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan peserta terkait pemilu atau pemilihan dan wawasan daerah,” kata Ketua KPU Asahan, Hidayat, SP.
Selanjutnya peserta yang nantinya dinyatakan lulus ujian tertulis akan mengikuti tahapan wawancara, yang rencananya dan dilaksanaakan mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Februari 2020 dimana masing-masing peserta di tiap kecamatan akan dirangking dari 1-10.
"Wawancara nanti diambil 10 orang dari tiap kecamatan hasil seleksi ujian tertulis ini. Kemudian setelah wawancara diseleksi lagi menjadi lima orang yang nantinya akan bertugas sebagai PPK di kecamatan masing-masing hingga total perekrutan PPK di 25 kecamatan berjumlah 125 orang," ujarnya.
Untuk diketahui, Kecamatan Kisaran Timur menjadi kecamatan dengan calon pelamar terbanyak yakni 33 orang, diikuti kecamatan Air Joman 30 orang dan Tanjungbalai 27 orang.