Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan praktik korupsi di tubuh BUMN. Hal itu merupakan topik pembicaraan antara Basuki dan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Jadi ini dalam rangka menegaskan kembali pencegahan korupsi walaupun penindakan tetap dilakukan kalau ada penyimpangan pelanggaran hukum," kata Basuki di kantornya usai pertemuan dengan Firli, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Basuki mengatakan, pendampingan KPK merupakan hal penting karena kementeriannya menjadi salah satu instansi dengan anggaran yang tertinggi.
"Kami mohon pendampingan KPK untuk mengawal pelaksanaan APBN PUPR. Karena APBN Rp 120 triliun, itu belum termasuk yang ditanda tangan PUPR dengan KPBU yang tidak kurang Rp 200 triliun. Jadi ini dana yang besar untuk infrastruktur," jelasnya.
Lebih lanjut Basuki mengatakan pihaknya melakukan 9 strategi pencegahan korupsi di PUPR. Antara lain membentuk Direktorat Kepatuhan Internal PUPR.
"2020 ini, prosesnya sudah di meja presiden dalam UU yang melaksanakan pembangunan Bina Marga, Cipta Karya, dan lain-lain, kita bentuk direktorat kepatuhan internal. Ini untuk fokus mengawasi selain Inspektorat Jenderal," tuturnya.(dtf)