Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Indonesia berencana mengkarantina WNI yang akan dievakuasi dari Provinsi Hubei, termasuk Kota Wuhan, terkait wabah virus Corona (2019-nCoV). Teknisnya akan dijelaskan kementerian atau lembaga terkait.
"Tadi saya bicara dengan pihak Kemenkes juga tentu akan ada karantina. Bagaimana secara teknis itu akan dilaksanakan oleh Kemenkes. Ada banyak opsi yang disampaikan secara teknis kepada saya oleh Kemenkes," kata jubir Presiden, Fadjroel Rachman, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Upaya karantina melibatkan sejumlah pihak, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat dan daerah akan berkoordinasi.
"Teknis nanti akan disampaikan secara langsung oleh Kemenkes dan Kemendagri karena ini banyak juga, dan nanti akan ada koordinasinya dengan gubernur apabila dia berada di suatu provinsi tertentu, bahkan bupati atau wali kota apabila berada di kota-kota tersebut," ujar Fadjroel.
Fadjroel belum bisa memastikan lokasi karantina bagi WNI apakah di pulau terluar atau rumah sakit yang sudah ditetapkan. Yang jelas, pemerintah akan mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
"Saya tidak bisa menjawab sekarang, karena itu yang akan diselesaikan oleh semua kementerian. Apakah di suatu tempat tertentu apakah di kapal, apakah ini, apakah itu. Tentu pertanyaan-pertanyaan teknis itu yang langsung terkait dengan teknis itu dokter Terawan sebagai Menkes dan termasuk yang lain," ujar Fadjroel.(dtc)