Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rencana Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution agar paket pekerjaan yang telah ditampung di APBD 2020 dikerjakan awal tahun sepertinya hanya isapan jempol semata. Buktinya, sampai 4 Februari 2020 atau hari ini, hanya ada satu paket pekerjaan yang dilelang, itupun bukan pekerjaan fisik.
Pantauan di situs atau website lpse.pemkomedan.go.id, hanya paket pekerjaan penyedia jasa kebersihan kantor oleh Bagian Umum Setda Kota Medan dengan nilai Rp1 miliar yang dilelang.
Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Syahrial, mengungkapkan,
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk kegiatan tahun 2020 telah selesai dibuat. Dengan demikian, kata dia, proyek fisik maupun nonfisik yang sudah dianggarkan dapat dilelang.
"Tapi itu semua berpulang ke masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah). Hanya saja DPA sudah selesai," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Syahrial menambahkan, BPKAD juga telah menerbitkan SPD (Surat Penyediaan Dana) yang menjadi dasar oleh OPD untuk melakukan lelang terbuka atas paket pekerjaan. "Memang kita sesuaikan juga pekerjaan dengan cash flow (arus kas)," ungkapnya.
Akhyar Nasution pada akhir tahun lalu menyebut paket pekerjaan khususnya pekerjaan fisik akan dijalankan pada awal tahun. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Biasanya pekerjaan fisik baru dimulai pada triwulan III dan IV.