Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Doli Sotardoga Manulang hanya tertunduk malu saat menjalani sidang kedua beragendakan keterangan saksi polisi, di Pengadilan Negeri Medan (PN) Medan, Rabu (5/2/2020) sore. Pasalnya, pemuda 18 tahun ini disebut polisi datang ke Polsek Patumbak dengan kondisi ketinggian (dipengaruhi narkoba) sambil mengantongi sabu.
"Dia datang berdua ke Polsek Patumbak yang mulia, diantar temannya, terus duduk di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Maksud dia datang ngakunya
sepeda motor miliknya hilang," ujar Tambak, saksi polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Ucok Yowanta di hadapan majelis hakim diketuai Safril Batubara, di Ruang Cakra 5 PN Medan.
Setelah itu, sambung Tambak, saat diperiksa Doli mengangkat kakinya ke atas hingga diminta oleh polisi untuk sopan. Namun ia tak menghiraukannya.
"Waktu diperiksa, dia naikkan kaki kek gini (mencontohkan perlakuan terdakwa). Jadi dia ditegur sama pak Saparudin, tapi tak dihiraukannya pak hakim," ujarnya.
Karena perlakuannya tersebut, saksi Saparudin merasa curiga dan melakukan pemeriksaan kepada terdakwa Doli.
"Karena gerak-geriknya mencurigakan, pak Saparudin langsung melakukan pemeriksaan kepada dirinya. Saat itu saya hanya melihat yang mereka lakukan," ujarnya.
Saat diperiksa, terdakwa Doli berteriak dan mengatakan "uang mamakku" sambil memegang kantongnya.
"Saya melihat, dia memegang kantong dan berteriak-teriak uang mamakku. Dia lari ke pojok," ujar Tambak lagi.
Tambak mengatakan, Doli dalam keadaan tidak sadar atau yang disebutnya ketinggian saat diperiksa. Hal tersebut juga senada dengan Saparudin dalam sidang sebelumnya.
"Dia ketinggian, lalu masuk ke Polsek Patumbak dengan sebuah sabu di kantong celananya," ujar Saparudin pada sidang sebelumnya pekan lalu.
Saat ditanyai pada malam itu oleh Saparudin, terdakwa hanya diam dan seperti orang linglung. Namun saat itu ia mencurigai karena selalu memegang saku depan sebelah kanannya.
"Saat ditanyai, dia seperti linglung dan tidak jelas ngomong apa, namun yang saat itu kita curigai adalah, karena ia selalu memegang saku kanannya," ujar Saparudin
Karena menemukan hal tersebut, Saparuddin langsung memanggil Tambak yang bertugas piket Reskrim dan langsung mengamankan terdakwa ke sel Polsek Patumbak.
Sementara, saat majelis hakim bertanya soal keterangan saksi polisi tadi, Doli mengakui memang ada sabu dikantonginya. Namun ia membantah kalau sabu itu bukan miliknya.
"Saya juga tidak tidak sedang ketinggian pak hakim," sangkal terdakwa Doli.