Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga pukul 12.00 WIB, Senin (10/02/2020), massa unjuk rasa dari Gerakan Save Babi Sumut belum tiba di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Diponegoro, Medan. Mereka masih terkonsentrasi di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Pemprov Sumatra Utara pun menegaskan kesiapan menerima massa save babi. Aksi unjuk rasa seperti save babi tersebut merupakan hak masyarakat yang dijamin konstitusi.
"Pemprov Sumut siap menerima. Nanti mungkin teknisnya para perwakilan dipersilahkan masuk ke dalam kantor gubernur menyampaikan aspirasinya," ujar Kepala Satpol PP Sumut, Senin (10/02/2020).
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut, Anthony Siahaan dan Staf Ahli Gubernur,Bid. Hukum, Politik dan Pemerintahan Nouval Makhyar. "Siap, Pemprov Sumut siap menerima," tegas Anthony.
Pantauan wartawan, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tengah menerima audiensi-audiensi yang sudah terjadwal sebelumnya. Namun belum dapat dipastikan apakah gubernur yang nantinya menerima pengunjuk rasa.