Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Unit Reskrim menembak kaki seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangkap di belakang Plaza Medan Fair. Polisi bilang, pelaku hendak melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.
Tersangka yang ditembak itu bernama Sahril (50), warga Jalan Karya IV Gang Sepakat No. 96 Medan Helvetia.
Peristiwa bermula ketika pada Minggu (9/2/2020) malam, Gella Trapattoni (19) memarkirkan sepeda motornya Yamaha N-Max BK 5332 ZAM di belakang gedung Plaza Medan Fair dengan stang dikunci.
Sekitar sejam dari dalam plaza, Gella berniat pulang. Saat akan menuju parkir motornya, ia melihat ada seorang pria berjongkok dekat motornya. Saat didekati, pria tersebut buru-buru kabur. Ia yang curiga kemudian melihat kunci T sudah berada di kunci kontak motornya.
Sadar ada pelaku kejahatan, pelajar asal Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaeten Labuhanbatu ini pun berteriak. Sekuriti dan beberapa warga yang ada di lokasi kemudian ikut mengejar. Namun tidak berhasil ditangkap. "Kemudian ada yang melapor ke piket Reskrim. Tidak berapa lama pelaku diketahui bersembunyi di bawah mobil tidak jauh dari TKP lalu ditangkap," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Senin (10/2/2020).
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dalam aksinya terakhir ini, dia melakukannya rekannya bernama Hendra. "Dari situ kita bawa untuk pencarian pelaku dan barang bukti lainnya. Namun saat pengembangan tersangka coba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas," jelasnya.
Tersangka yang diketahui residivis kasus curanmor dan baru bebas pada akhir tahun lalu ini pun dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk pengangkatan peluru yang bersarang di betisnya.