Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi masih memeriksa selebgram Lucinta Luna terkait kasus dugaan narkoba. Nasib Lucinta Luna ditahan atau tidaknya akan ditentukan setelah 3x24 jam pemeriksaan.
"Kita periksa dulu selama 3x24 jam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Saat ditanya apakah Lucinta Luna ditahan di sel laki-laki atau perempuan, Yusri belum bisa memastikannya.
"Jangan berandai-andai dulu, nanti saja kalau sudah jelas," kata Yusri.
Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pagi tadi. Lucinta Luna diamankan karena kasus narkoba.
Dalam penggeledahan polisi di apartemen tersebut, ditemukan 3 butir pil ekstasi. Pil ekstasi tersebut ditemukan di dalam keranjang sampah.
Selain itu, polisi menemukan obat Tramadol dan Likrona, obat penenang yang termasuk psikotropika.
Hasil tes urine Lucinta Luna dinyatakan positif mengandung benzo. Sedangkan 3 orang lainnya negatif. dtc