Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Pertanian menyampaikan niat untuk menaikkan alokasi anggaran untuk pupuk bersubsidi dari nilai yang sudah ditetapkan sebesar Rp 26,3 triliun untuk 7,95 juta ton pupuk tanaman padi dan hortikultura seluas 7,1 juta hektare. Kenaikan alokasi anggaran ini dibutuhkan demi mengantisipasi timbulnya kelangkaan pupuk bersubsidi selama tahun 2020 ini.
"Hal yang tidak kalah penting untuk dilakukan Kementan adalah antisipasi timbulnya masalah penyediaan pupuk bersubsidi tahun 2020. Terkait hal tersebut, Kementan melakukan antisipatif menghitung kembali alokasi pupuk bersubsidi," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Rencana penghitungan kembali alokasi anggaran tersebut mengingat, Kementerian ATR disebut Syahrul pada 1 Desember 2019 lalu telah menambah luas baku lahan sawah hingga seluas 7,46 juta hektare (ha) yang sudah dirilis pada 1 Desember 2019 lalu
"Karena adanya rilis terbaru lahan baku sawah Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) seluas 7,46 juta ha dan sudah tidak teralokasinya pupuk bersubsidi untuk petani tambak," tambahnya.
Meski demikian, Syahrul memastikan stok pupuk bersubsidi untuk awal tahun 2020 ini cukup aman dan belum ada kelangkaan.
"Saat ini, karena masih di awal tahun anggaran ketersediaan pupuk bersubsidi masih aman, namun kewaspadaan dan pengawasan masih terus menerus dilakukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, alokasi subsidi pupuk sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp 26,3 triliun ini sebenarnya sudah diturunkan dibanding alokasi tahun 2019 yang sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran Rp 29 triliun.
Pada tahap awal penyusunan APBN 2020 pertengahan tahun lalu sebetulnya Kementan mengajukan alokasi subsidi pupuk 2020 sama dengan tahun 2019. Namun, Kementerian Keuangan justru memblokir alokasi sekitar 2,17 juta ton dengan alasan sesuai dengan validasi data lahan baku sawah dari Kementerian ATR sekaligus kebutuhan pupuknya.
Mengingat Kementerian ATR sudah merilis tambahan lahan baku sawah, mau tidak mau dibutuhkan tambahan alokasi subsidi pupuk demi mencegah kelangkaan.
Adapun, alokasi subsidi pupuk tahun anggaran 2020 sebanyak 7.94 juta ton itu terdiri dari pupuk urea sebanyak 3,27 juta ton senilai Rp 11,34 triliun, SP-36 sebanyak 500 ribu ton senilai Rp 1,65 triliun, ZA sebanyak 750 ribu ton setara Rp 1,34 triliun, serta NPK sebanyak 2,7 juta ton dengan nilai Rp 11,12 triliun. Lalu, ada pula pupuk organik atau kompos kualitas tertentu senilai Rp 1,14 triliun. dtc