Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Berdasarkan tahapan, kemungkinan besar hanya dua pasangan calon Bupati Karo yang maju melalui jalur perseorangan (independen). Hingga Kamis (20/2/2020), hanya pasangan balon Cuaca Bangun – Agen Morgan Purba dan Iwan Depari – Wasit Indra Ginting yang telah meng-upload data dukungan calon ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
“Pendaftaran berakhir pada Minggu (23/2/2020). Sesuai tahapan yang harus dipenuhi calon independen, sulit rasanya menyelesaikan data dalam kurun waktu tiga hari. Meng-input data ke aplikasi Silon minimal 23.900 KTP, bukan merupakan hal yang mudah dalam kurun waktu singkat”, ujar Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan kepada medanbisnisdaily.com.
Terkait kabar mantan Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti yang sebelumnya juga telah sempat mencalonkan diri dari jalur perseorangan, kata Ketua KPU Karo, pria yang akrab disapa Karo Jambi itu beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri dari jalur independen. Sehingga hampir dapat dipastikan maksimal hanya dua pasangan yang akan melalui jalur perseorangan pada Pilkada Karo tahun ini.
“Sejauh ini masih pasangan Cuaca Bangun – Agen Morgan Purba yang telah menyerahkan salinan berkas (hard copy,red). Pasangan Iwan Depari- Wasit Indra Ginting belum, tetapi mereka masih punya waktu tiga hari lagi. Setelah selesai tahap pendaftaran, hard copy nya akan kita verifikasi. KPU Karo akan memverifikasi administrasi, apakah ada yang sudah meninggal, ganda, atau TNI-Polri” papar Gemar Tarigan.
Sesuai keterangan Ketua KPU Karo, verifikasi administrasi akan dilakukan pada tanggal 27 Februari-25 Maret. Verifikasi faktual ke lapangan tanggal 26 Maret-15 April. Rekapitulasi di kecamatan 16-22 April, dan di kabupaten 23-24 April. Calon Bupati Karo jalur perseorangan yang lolos administrasi, akan melakukan pendaftaran pada 16-18 Juni 2020 mendatang, bersamaan dengan calon bupati dari jalur partai politik.