Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menyandang status menantu Presiden Jokowi ternyata tidak membuat Bobby Afif Nasution dengan mudah mendapat dukungan partai politik untuk bisa bertarung di Pilkada Medan. Partai Demokrat menyatakan tidak akan mengusung Bobby Nasution. Penyebabnya adalah Suami Kahiyang Ayu itu tidak ikut proses atau mekanisme yang ada di Partai Demokrat.
"Dia (Bobby) tak mendaftar, ya nggak akan didukung, dari mana logikanya itu," ujar Ketua DPC Partai Demokrat, Burhanuddin Sitepu, di Medan, Kamis (27/2/2020).
Dia mengatakan pendaftaran bakal calon Wali Kota Medan di Demokrat sudah ditutup. Sampai hari ini, sudah 13 orang yang mendaftar ke Demokrat.
"Jika Nggak mau dibantu, manusia ini kan banyak juga yang nggak mau dibantu," tegas anggota DPRD Medan itu.
Partai Demokrat sendiri hanya memiliki 4 kursi di DPRD Medan. Sedangkan baru dua partai yang menyatakan dukungan kepada Bobby Nasution, yakni Nasdem (4 kursi) dan Golkar (4 kursi).
Dukungan dari Nasdem dan Golkar belum bisa mengantarkan Bobby Nasution mendaftar ke KPU Medan sebagai calon wali kota. Hanya PDIP dan Partai Gerindra yang bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi. Kedua partai pemenang pertama dan kedua pada Pemilu 2019 itu masing-masing memiliki 10 kursi. Bobby juga ikut proses penjaringan di DPD PDIP Sumut dan Partai Gerindra.