Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Freddy Sembiring dan Gandhi Situmeang SE Ak MSi tetap pada sikapnya mempertanyakan keabsahan pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Golkar Sumut di Hotel JW Marriot pada 23 Februari 2020 lalu.
Kaitannya adalah dengan kehadiran oknum tertentu sebagai peserta Musda mengatasnamakan Depidar SOKSI Sumut yang bukan berada di bawah kepemimpinan Ali Wongso Halomoan Sinaga. Sebab secara sah saat ini pimpinan Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI adalah Ali Wongso Halomoan Sinaga. Turunannya untuk tingkat Sumut, kepemimpinan salah satu organisasi pendiri Golkar tersebut berada pada Freddy Sembiring dan Gandhi Situmeang.
Gandhi bersama Wakil Ketua SOKSI Sumut, Horas Sitompul, menegaskan dalam pernyataan tertulisnya kepada medanbisbisdaily.com, Minggu (1/3/2020). Penegasan bahwa kepemimpinan SOKSI secara nasional berada di bawah Ali Wongso Halomoan Sinaga secara legal formal tertuang di dalam SK Kemenkumham No. AHU-0000901.AH.01.08 tertanggal 22/11/2018.
SK tersebut menjelaskan tentang persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan Perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia. SK diserahkan kepada Ali Wongso Halomoan Sinaga dan Sayed Fuad Zakaria sebagai Ketua dan Sekjend Depinas serta Setya Novanto selaku Ketua Pengawas.
Terang Gandhi dan Horas, tak ada dasarnya jika ada pihak lain mengatasnamakan SOKSI dalam keperluan apapun dan di kesempatan apapun. Termasuk Musda Golkar.
"Musda Golkar cacat pelaksanaannya, dari mana dasarnya kok penyelenggara mengundang orang yang tidak berada di bawah kepemimpinan Ali Wongso Halomoan Sinaga mewakili SOKSI. Tidak ada legalitasnya, tidak ada SK Kemenkumhamnya," ungkap Gandhi.
Kesalahan yang telah menyebabkan Musda Golkar jadi cacat itu, paparnya, telah dilaporkan ke DPN SOKSI dan diteruskan ke DPP Golkar. Saat ini mereka tengah menunggu keputusan DPP melalui sidang Mahkamah Partai.
Terhadap Ketua DPD Golkar Sumut yang baru rerpilih, Yasir Ridho Lubis, Horas mencermati telah terjadi pelanggaran terhadap keputusan Musda. Yasir disebutkan tidak membentuk tim formatur guna bersama-sama menjadi penanggung jawab hingga DPP melakukan pelantikan.
"Sepertinya Ketua Golkar Sumut terpilih ingin buru-buru dilantik sampai tidak membentuk formatur sesuai amanat Musda, hal ini patut dipertanyakan," tutur Horas.