Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Utara (Kanwil Kemenag Sumut) menegaskan tidak benar Pemerintah Arab Saudi menunda ibadah haji tahun 2020.
Hingga sejauh ini, Pemerintah Arab Saudi hanya mengeluarkan kebijakan menunda ibadah umrah. Itu untuk mencegah penularan virus corona (covid-19).
"Tidak tidak tidak. Sampai saat ini penundaan umrah, bukan ibadah haji," ujar Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami, menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com, Jumat (06/03/2020).
Sebab, kata Iwan Zulhami, tidak ada surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi soal penundaan ibadah haji. Beda dengan penundaan umrah, itu ada surat resmi ke Pemerintah Republik Indonesia.
Sebelumnya, saat ini muncul informasi di masyarakat yang menyebutkan penundaan ibadah haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
Lebih lanjut Iwan Zulhami mengatakan proses pemberkasan urusan haji terus berjalan. Artinya tidak ada yang dihentikan. "Haji reguler kita kan nanti direncanakan Juni 2020," sebutnya.
Dijelaskannya lagi, proses-proses pemberkasan dan proses-proses lainnya tetap berjalan. "Kecuali ada keputusan lain dari Pemerintah Arab Saudi ya, khususnya yang kita pedomani adalah keputusan pemerintah kita," pungkas Zulhami.