Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Proyek tender Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019 untuk pembangunan gedung instalasi farmasi yang dikerjakan CV Matio New Generation Corporation dengan pagu Rp 3.932.216.000 dan sumber dana dari DAK 2019 belum rampung hingga kini.
Pembangunan gedung instalasi farmasi berada persis di halaman parkir kantor Bupati Serdang Bedagai dikerjakan mulai Juni 2019. Namun sampai akhir bulan Desember 2019 masih sekitar 60 persen.
Bahkan proyek tersebut terkesan, ditinggal rekanannya sehingga terbengkalai akibat tidak dikucurkannya termin sesuai nilai pekerjaan yang telah rampung hampir 60 persen. Namun anggaran dikucurkan hanya 40 persen.
Usai peninjauan oleh Kepala Inspektorat Gustian dan Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit beberapa waktu lalu, pembangunan gedung Farmasi kembali dilanjutkan. Bahkan tanpa alasan yang urgen adendum diberikan dengan waktu 50 hari kerja terhitung 1 Januari 2020, namun pembangunan gedung farmasi tidak jua selesai.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai dr Helmi Nur Iskandar Sinaga, Jumat (6/3/2020) mengatakan, pembangunan gedung Farmasi Dinas Kesehatan tidak rampung 100 persen. Oleh karenanya pembayaran tidak dilakukan Pemkab seluruhnya.
"Benar, pembangunan gedung Farmasi tidak rampung 100 persen oleh karenanya pihak keuangan Serdang Bedagai tidak melakukan pembayaran penuh," katanya.
Menurut Helmi, anggaran dana DAK menjadi sumber pembangunan gedung farmasi tidak dikucurkan seluruhnya menjadi penyebab tidak selesainya pembangunan proyek gedung Farmasi.
"Anggaran tidak dikucurkan seluruhnya menyebabkan proyek tidak rampung, mungkin akan dilanjutkan dengan anggaran tahun ini," bilang dr Helmi.
Ditempat terpisah Bupati Serdang Bedagai Soekirman mengatakan, dirinya kurang memonitor proyek pembangunan gedung farmasi karena di bawah pengawasan Wakil Bupati. Namun apabila tidak siap tepat waktu rekanan akan dikenakan denda.
"Pak Wakil yang tahu itu, tapi kalau tidak selesai tepat waktu akan dikenakan denda," ujar Bupati ringkas.