Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Area tembak dua pelaku komplotan pembobolan rumah di Jalan Sutrisno Medan. Kedua pelaku yang ditembak itu masing - masing Putra Efendi Chaniago alias Panjang, Muhammad Nando Handoko Surya Pratama warga Jalan Jeparis, Medan.
"Keduanya ditangkap dan ditembak itu berdasarkan laporan korban Rusni warga Jalan Jeparis, Medan, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu JH Panjaitan SH MH kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020).
Dari para pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing 1 buah pompa air dan 1 unit sepeda motor Revo Bk 6063 CP.
Dijelaskan HJ Panjaitan, pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2020 sekira pkl 16.00 WIB, korban mendatangi ruko miliknya di Jalan Jeparis dan begitu masuk ke dalam rumah korban melihat pintu besi dan AC di lantai II dan Sanyo di lantai IV sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Medan Area .
Pada hari Jumat tanggal 6 Maret personel unit Reskrim melakukakan penyelidikan dan berdasarkan fakta - fakta dan informasi dari berbagai sumber terdeteksi, pelaku sebanyak empat orang dan para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, unit Reskrim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan dua orang laki laki dewasa di Jalan Sutrisno. Pengakuan tersangka Putra, ia sudah beraksi sebanyak empat kali.
Begitu juga tersangka Nando sudha beraksi lima kali dan waktu pencarian rekan - rekan yang lainnya, tersangka berusaha kabur untuk melarikan diri. Setelah diberi tembakan peringatan ke atas, ternyata tersangka tidak mengindahkan maka diarahkan ke kakinya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perobatan dan setelah itu tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Area guna dilakukan proses lebih lanjut.