Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman meminta PD RPH Kota Medan untuk membuat kajian mengenai kondisi perusahaan yang ada saat ini.
Menurutnya, ketidakmampuan PD RPH dalam melunasi gaji karyawan karena pendapatan yang minim. Sedangkan jumlah karyawan cukup banyak.
Ia menyebut beberapa waktu lalu PD RPH menyampaikan permohonan agar ada pengurangan karyawan atau efesiensi jabatan.
"Tidak bisa hanya bermohon seperti itu, PD RPH ini ada Perda-nya. Termasuk struktur organisasi di dalamnya, kalah dikurangi saja, nanti dibilang melanggar Perda, makanya buat kajian, setelah itu bagaimana, status karyawan, pesangon dan lainnya," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2020).
"Sebelum ada virus hog cholera aja pendapatan PD RPH tidak cukup untuk membayar gaji karyawan, bagaimana setelah virus itu menyebar," ungkapnya.
Diakuinya, karena pendapatan perusahaan yang minim, gaji karyawan PD RPH tidak bisa mengikuti UMK (Upah Minimum Kota).
"Harusnya gaji ikut UMK, tapi ini tidak," imbuhnya.
Ketua Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan itu juga berbicara mengenai kemungkinan untuk peralihan PD RPH menjadi salah satu UPT di Dinas Pertanian dan Kelautan.
"Kalau memang sudah tidak memungkinkan lagi, seperti dulu PD Kebersihan yang beralih menjadi Dinas Kebersihan. Tapi wacana pembicaraan ke arah sana belum ada," bebernya.
Seperti diberitakan, sudah lebih 6 bulan karyawan PD RPH Kota Medan tidak gajian. Hal ini dikarenakan pendapatan yang diterima tidak sesuai dengan pengeluaran atau beban operasional.