Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan menangkap 21 orang preman jalanan. Seluruhnya di boyong ke Mako Satuan Sabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau, Medan, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan berupa kebersihan di fasilitas umum.
"Ada empat lokasi yang dibidik masing - malang Pasar MMTC Jalan Pancing, Pasar Palapa Jalan Kolonel Yos Sudarso Pasar Ikan Cemara Jalan Cemara dan Pasar Metal Jalan Metal, " ucap Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Selasa (10/3/2020).
Di antaranya para preman yang sudah didata itu masing - masing dari Pasar MMTC, Muhammad Iksan Sihombing (warga Jalan Tembung, Pasar 11), Muhamad Ramadhan Sudah (warga Jalan Tembung, Pasar 11), Pani (warga Jalan Medan Estate), Junaidi (warga Jalan Tuasan), Dimas Samudera (warga Merak 7) dan Wewen (warga Kampung Agas).
Di Pasar Ikan Cemara Medan, yakni Syahrial Azwar (warga Jalan Pancing 2), Sutrisno (warga Jalan Kawat, Tanjung Mulia), Sandi (warga Jalan Metereologi). Di Pasar Metal Medan, yaitu, Roni (warga Jalan Perwira 2), dan G Kornelis (warga Tanjung Mulia), Manuel Purba (warga Jalan Perwira 2).
Di Pasar Palapa Medan, yaitu Marurat Tambunan (warga Asrama ex Yon 1254), Irwansyah Sitepu (warga Jalan Pulo Brayan), Mangander Tambunan (warga Pulo Brayan) dan Pidi (warga Pulo Brayan).
"Dari preman ini petugas menyita barang bukti uang sebanyak Rp 2 juta, " terangnya.