Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebagai langkah untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik secara resmi akan meniadakan jam berkunjung (besuk) di lingkunganya.
Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak menyampaikan, keputusan ini akan resmi diberlakukan, pada esok, Rabu (18/3/2020).
"Sesuai imbauan pemerintah untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 manajemen RS Adam Malik memberlakukan peniadaan jam berkunjung. Hal ini akan berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Namun, jelas dia, terhadap pasien yang dilakukan rawat inap, juga hanya boleh ditunggu oleh satu orang. Satu orang tersebut, juga kata dia, harus dipastikan dalam keadaan sehat (tidak sedang demam/flu) dan akan diberikan kartu penunggu pasien.
"Sedang pasien rawat jalan (Poliklinik) ketika memasuki gedung rawat jalan hanya boleh diantar oleh satu orang untuk mengurangi resiko penularan," pungkasnya.