Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir menangkap tiga orang pemilik sabu di Siholiholi, Desa Sitinjak, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Selasa (18/3/2020) malam. Demikian disampaikan Kapolres AKBP Muhammad Saleh, Kamis (19/3/2020), di Samosir.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah Hamonangan Sinaga (24), warga Tomok Parsaoran, Rifaldi Sitio (21), warga Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, dan Sihol Tomuan Silalahi (31), warga Onan Runggu.
"Barang bukti yang diamankan 6 bungkus plastik putih besar transparan yang didalamnya di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan total 5,42 gram dan 10 lastik kosong," ujar Saleh.
Kata Kapolres, saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Samosir, untuk menjalani pemeriksaan.