Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba mengumnumkan menunda pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara(PPS) untuk Pilkada Toba, yang dijadwalkan hari ini, Minggu (22/3/2020). Hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir risiko penyebaran virus corona (Covid-19).
"Penundaan pelantikan itu merujuk pada surat edaran KPU RI No 8 tahun 2020 yang isinya tentang penundaan beberapa tahapan, yaitu penundaan pelantikan dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pelaksanaan coklik, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ujar Ketua KPU Toba, Henri M Pardosi, di Kantor KPU Toba, di Balige.
Dia mengatakan, KPU Toba sebelumnya telah menjadwalkan pelantikan PPS untuk seluruh wilayahnya pada Minggu, 22 Maret 2020, namun dibatalkan atas surat edaran tersebut.
"Kami baru terima surat edaran KPU RI No 8 sekira pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, kami gelar pleno dan memutuskan penundaan pelaksanaan pelantikan PPS yang dituangkan dalam pengumuman No 610. Untuk pelantikan, akan dijadwal ulang kembali " terangnya.
Dipaparkan, dalam surat edaran KPU RI dijelaskan bahwa dengan semakin meningkatnya penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid-l9) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan memperhatikan pernyataan resmi World Health Organiz,ation (WHO) yang
menyatakan Covid-19 sebagai Pandemik global.
Juga pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional (Bencana Non-Alam) dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
" Maka KPU perlu melakukan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran Covid- 19," ucap Ketua KPU Toba, Henri Pardosi seraya menyebut penundaan pelantikan PPS ini supaya dapat dimaklumi.