Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Polresta Deli Serdang membangun sinergitas Criminal Justice System (CJS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Senin (23/3/2020).
Tujuannya, untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional di Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu terungkap saat Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yeni Mandagi SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK bersilaturahmi di kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jalan Sudirman Nomor 5 L, Kecamatan Lubuk Pakam.
"Selain silaturahmi dengan pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang, kedatangan kita untuk menyamakan persepsi sesama unsur Criminal Justice sistem, dan untuk meningkatkan sinergitas antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum," ujar Kompol Muhammad Firdaus yang diterima kedatangannya oleh Kasi Pidum Kejaksaan Deli Serdang Oloan Pasaribu, SH MH dan Kasi intel Ricardo SH MH.
Firdaus mengatakan, CJS atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) adalah istilah yang digunakan dalam mekanisme kerja saat menanggulangi kejahatan melalui pendekatan sistem.
"Oleh karenanya, kita rencanakan ke depan untuk melakukan rapat koordinasi bersama semua unsur Criminal justice sistem yang berada di Kabupaten Deli Serdang," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.
Kasi Pidum Kejaksaan Deli Serdang Oloan Pasaribu, SH MH menyabut baik koordinasi Polresta Deli Serdang dalam membangun sinergitas Criminal Justice System (CJS).
"Setiap penegak hukum telah memiliki dasar hukumnya masing-masing. Sedangkan CJS ini hanyalah sistem yang harus dilaksanakan. Dengan harapan dapat menyelesaikan perkara pidana dengan mudah, benar, dan tanpa mempengaruhi landasan masing-masing penegak hukum," tandas Oloan Pasaribu, SH MH, didampingi Kasi intel Ricardo SH MH.