Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam menghadapi kemungkinan merebaknya virus corona (Covid-19) di kota itu, Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan memberi waktu 3 hari kepada pihak RSUD dr Kumpulan Pane untuk melengkapi ruang isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19.
Hal itu ditegaskan Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan bersama Wakil Wali Kota H Oki Doni Siregar, Sekdako Muhammad Dimiyathi didampingi Kadis Kesehatan dr H Nanang Fitra Aulia Sp.PK dan Kadis Kominfo Dedi P Siagian, saat meninjau kesiapan RSKP dan Puskesmas dalam menghadapi Covid-19, Senin (23/3/2020).
Di Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) Tebing Tinggi, Wali Kota melihat langsung ruang isolasi yang disiapkan dan dimintakan kepada Direktur RSKP untuk melengkapi kelengkapan ruang isolasi tersebut.
“Saya minta tiga hari kedepan ini semua kelengkapan alat-alat yang diperlukan untuk ruang isolasi agar segera dilengkapi,” katanya.
Umar juga meminta pihak RSKP untuk penanganan dalam kasus Covid-19 dari sejak awal pasien yang masuk tidak di ruang IGD umum, tetapi di ruang IGD khusus, demikian juga ambulance-nya.
Selain kelengkapan ruang kamar isolasi, wali kota juga meminta kelengkapan alat pelindung diri (APD) para petugas medis dan harus sesuai standar (SOP), “Selain kelengkapan ruang isolasi, keamanan petugas juga sangat diperlukan, untuk itu APD petugas medis juga harus lengkap dan sesuai SOP,” tegas walikota.
Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan secara tegas menyatakan bahwa kebijakan pelarangan ataupun penundaan beberapa kegiatan yang dilakukan sama sekali tidak ada diskriminasi, semata-mata untuk pencegahan merebaknya virus Covid-19.
“Pelarangan kegiatan budaya Cheng Beng dan kegiatan agama lainnya hanya untuk pencegahan COVID-19 jadi jangan dipelintir kemana-mana, saya berharap kepada pengguna media sosial agar tidak menyampaikan informasi yang tidak jelas kebenaranya,” imbuh wali kota.
Apa yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi guna menyikapi intruksi dari pemerintah pusat, untuk kepentingan umat dalam mengatasi Covid-19, jadi jangan menyebarluaskan comen yang bersifat adu domba dan hoax yang bisa membuat kegaduhan warga,” katanya.