Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Pesta adat pernikahan, Sangap Saraan dan Nurhayati yang seharusnya dilaksanakan pada, Rabu (25/3/2020) di rumah mempelai pria Perumnas Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi batal dilaksanakan.
Momen indah itu terpaksa ditunda setelah adanya himbauan dari Pemkab Dairi. Diminta kepada masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Hal itu untuk menghindari penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang terjadi saat ini.
Sangap Saraan mengatakan, pesta adat pernikahannya sesuai jadwal yang tertulis pada undangan yang telah dibagikan sebelumnya, seharusnya dilaksanakan hari ini, Rabu (25/3/2020).
“Namun, sebelum acara dilaksanakan. Beberapa pihak dari Pemerintah Desa Kalang Simbara dan Babinkamtibmas mendatangi rumahnya dan meminta agar pesta adat yang akan dilaksanakan untuk sementara ditunda dulu,” kata Sangap saat ditemui wartawan di rumahnya.
Sangap menyebutkan, untuk akad nikah telah dilaksanakan, Selasa (2/3/2020), itu pun hanya sebatas keluarga besar saja yang hadir. Pesta adatnya terpaksa di tunda dulu sampai batas waktu belum ditentukan sesuai himbauan dari pemerintah terkait adanya wabah Virus Corona.
Menurut Sangap, penundaan pesta adat tersebut sangat merugikan keluarganya, karena segala sesuatunya telah dipersiapkan. Kalau dihitung, kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Sapi yang telah dibeli untuk keperluan pesta tidak jadi disembelih. Untuk sementara waktu terpaksa kami pelihara dulu,” ujarnya.
Sangap mengungkapkan, meskipun mengalami kerugian, demi kepentingan semua pihak dan ini sudah menjadi issu nasional pihaknya mengaku tidaklah keberatan.
Ditambahkannya, mengantisipasi tamu undangan yang sudah sempat mendapatkan undangan. Sangap menjelaskan, terpaksa harus menghubungi satu persatu para undangan. Bahkan mengumumkan pembatalan pesta adat pernikahan melalui sosial media.