Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan, Musaddad meninggal dunia Rabu (25/3/2020) dalam keadaan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) virus corona atau covid-19.
Malam harinya mantan Kepala Satpol PP Kota Medan itu langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Jalan Brigjen Katamso.
Di sana, terlihat beberapa orang memakai alat pelindung diri (APD) dan menyemprotkan cairan disinfektan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution mendengar informasi bahwa jenazah almarhum Musaddad terlalu lama dikuburkan padahal telah tiba di lokasi pemakaman.
"Informasinya karena kekurangan APD, makanya proses pemakaman tertunda, ini sangat kita sesali," ujarnya, di Medan, Kamis (26/3/2020).
Politikus Partai Gerindra ini kasihan melihat jenazah almarhum yang dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, dirinya mendesak Pemko Medan ataupun gugus tugas membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk pemakaman pasien yang terjangkit virus corona.
"Pemko Medan bersama gugus tugas harus segera buat SOP agar kejadian serupa tidak terulang, petugas yang mau menguburkan pasien yang terjangkit harus diberikan intensif," jelasnya.
Seperti diberitakan, kabar duka datang dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan, Musaddad meninggal dunia, Rabu (25/3/2020).
Mantan Kepala Satpol PP itu berpulang setelah beberapa hari di rawat di RSUP H Adam Malik
"Almarhum (Musaddad) masuk rumah sakit sesuai info yang didapat hari Senin tanggal 23 Maret di opname di RSUP H Adam Malik, dan meninggal sore tadi," ujar Kabag Humas Setda Kota Medan, Arrahman Pane.
Amon-sapaan akrabnya, tidak tahu menahu apakah Musaddad meninggal dunia setelah dinyatakan positif terjangkit virus corona atau covid-19.
"Tidak tahu kalau itu, gugus tugas yang bisa menyampaikannya," jelasnya.