Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sesuai anjuran pemerintah untuk antisipasi virus corono (covid-19) menyebar, Pengadilan Negeri (PN) Medan mulai berlakukan Social Distancing (jarak) di setiap ruangan sidang.
"Yah sudah hari ini, makanya kita langsung membuat jarak, sesuai dengan kebijakan pemerintah kan harus ada social distancing ," jelas Humas PN Medan, Tengku Oyong, Jumat (27/3/2020) sore.
Tidak hanya itu, PN Medan juga akan menerapkan sidang berbasis online untuk mengantisipasi keramaian.
"Lagi kita usahakan untuk sidang online. Dengan sistem, tahanannya tetap di rutan, dan hanya hakim, penasihat hukum dan jaksa aja yang ada di sini (PN Medan). Bisa juga jaksa yang di rutan mendampingi terdakwa. Tapi lihat nanti lah gimana hasilnya," jelas Oyong.
Lebih lanjut dikatakannya, PN Medan juga sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk meniadakan pelimpahan berkas perkara pidana sampai virus corono sudah dalam kondisi aman.
Berdasarkan pantauan, setiap ruangan, baik ruang sidang, ruang tunggu dan ruang jaksa yang ada di PN Medan, sudah ditempel lakban, untuk membuat jarak ketika sedang duduk.
Bahkan, satpam PN Medan selalu mengingatkan ke setiap pengunjung untuk selalu menjaga jarak (social distancing ).