Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar pemerintah tidak melupakan dan tetap melindungi WNI di Malaysia dan seluruh dunia yang saat ini terimbas kebijakan lockdown parsial atau Movement Control Order oleh pemerintah negara setempat.
"Banyak sekali WNI yang terimbas dengan kebijakan lockdown tersebut, pemerintah perlu memberikan perlindungan khusus kepada mereka," ujar HNW dalam keterangannya, Jumat (27/3/2020).
Permintaan tersebut ia sampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Malaysia Rusdi Kirana.
Pertama, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) se-Malaysia memberikan bantuan kepada WNI dan khususnya pekerja migran Indonesia dalam bentuk bahan kebutuhan pokok, obat-obatan, dan/atau bantuan keuangan selama masa MCO.Berdasarkan aspirasi WNI di Malaysia yang disampaikan kepadanya, HNW mencatat setidaknya ada enam langkah yang disarankan untuk dapat segera dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Malaysia.
Kedua, Pemerintah Indonesia segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia agar tidak mempermasalahkan status legalitas Pekerja Migran Indonesia (selama masa MCO), karena mereka sedang menghadapi permasalahan yang sangat serius terkait wabah dan kebutuhan dasar mereka.
"Pemerintah Indonesia juga perlu berbicara dengan Pemerintah Malaysia untuk juga memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan para pekerja migran karena wabah virus Covid 19 ini telah menjadi persoalan bersama," terangnya.
Ketiga, Pemerintah Indonesia agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan agar dampak MCO dan pandemi dapat diminimalisasi di kalangan WNI (terutama pekerja migran Indonesia) di Malaysia.
Selanjutnya, keempat, Pemerintah Indonesia melalui KBRI dan KJRI diharapkan segera membentuk hotline-hotline agar memudahkan WNI di Malaysia untuk berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia seputar wabah Covid 19 ini.
"KBRI dan KJRI juga perlu terus mengedukasi para WNI (terutama pekerja migran Indonesia) untuk pencegahan penularan Covid 19 di tengah komunitas WNI di Malaysia yang bisa berdampak fatal," ujarnya.
Kelima, Pemerintah Indonesia melalui KBRI dan KJRI segera menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan komunitas Indonesia apabila membutuhkan relawan. Sejumlah organisasi atau paguyuban telah menyampaikan aspirasinya dan siap bekerja sama dengan pemerintah kepada HNW, yakni di antaranya, Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malaysia dan Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP) PKS Malaysia.
"Mereka menyampaikan aspirasinya kepada saya dan telah turun ke lapangan, sehingga dapat diberdayakan oleh Pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, kita harus saling bantu membantu dengan prinsip gotong royong," jelasnya.
Keenam, Pemerintah Republik Indonesia dapat mengantisipasi kemungkinan skenario proses pemulangan WNI atau pekerja migran Indonesia baik yang berstatus legal ataupun ilegal ke Sumatera, agar tidak menimbulkan masalah baru, termasuk penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan proses karantina terlebih dahulu.
Diketahui,selain menyurati Menlu dan Dubes, HNW juga secara khusus mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim dan Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi Batubara untuk memberikan bantuan kepada pelajar Indonesia di Malaysia dan di negara2 lainnya, yang sedang melanjutkan pendidikan tinggi di sana.dtc